Sosok Lin Che Wei, Relawan Jokowi yang Baru Ditetapkan Menjadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO), Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru mafia minyak goreng. Tersangka baru mafia minyak goreng yang ditetapkan Kejaksaan Agung adalah Lin Che Wei. Nama Lin Che Wei mungkin belum begitu diketahui banyak orang. Simak ulasan mengenai Lin Che Wei berikut ini.

May 18, 2022 - 10:06
 0  129
Sosok Lin Che Wei, Relawan Jokowi yang Baru Ditetapkan Menjadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Sosok Lin Che Wei, Relawan Jokowi yang Baru Ditetapkan Menjadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO), Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru mafia minyak goreng. Tersangka baru mafia minyak goreng yang ditetapkan Kejaksaan Agung adalah Lin Che Wei. Nama Lin Che Wei mungkin belum begitu diketahui banyak orang. Simak ulasan mengenai Lin Che Wei berikut ini.

Tersangka utama yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana diduga bersekongkol dengan Lin Che Wei.

Dilansir dari laman Ensiklopedia Universitas Stekom Pusat, Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka Indonesia yang memulai kariernya sebagai analisis keuangan seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale. Lin Che Wei lahir di Bandung pada 1 Desember 1968, kini berusia 53 tahun.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Mendag Lutfi Didesak Mundur

Ia dikenal dalam membongkar skandal Bank Lippo yang membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar oleh Lippo Group. Kasus ini membawa Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2003.

Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award" tahun 2002 dan 2004.

Pada tahun 2005 hingga 2007, Lin Che Wei menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa. Pada tahun 2007 dan 2008, Lin Che Wei menjabat sebagai CEO dari Putera Sampoerna Foundation yang merupakan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan yang didirikan oleh Putera Sampoerna.

Lin Che Wei juga mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.

Tak hanya berkarier di perusahaan swasta, Lin Che Wei juga berkecimpung di pemerintahan. Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Pada tahun 2014, Lin Che Wei menjadi Policy Advisor dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan menjadi Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN dan policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution. Posisi sebagai penasihat menteri tersebut masih berlangsung hingga sekarang.

Baca Juga: Megawati Kembali Sindir Ibu-ibu, Bingung Beli Minyak Goreng Tapi Bisa Beli Baju Lebaran

Dalam kontestasi Pilpres 2014, Lin Che Wei menyatakan dukungannya terhadap Jokowi yang kala itu berpasangan dengan Jusuf Kalla. Dalam konferensi pers bertajuk 'Manifesto Rakyat yang Tak Berpartai' pada akhir Mei 2014, Lin Che Wei menilai Jokowi sebagai orang yang tepat menjadi pemimpin Indonesia.

Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lin Che Wei ditahan selama 20 hari pertama sejak 17 Mei hingga 5 Juni 2022.

Melalui perbuatannya, Lin Che Wei dikenakan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Rifqi Rihza Rahman Penulis lepas yang pas-pasan